Musrenbang Kota Tasikmalaya Tahun 2026 Antar Kelurahan

 

Hallo #TemanMembangun

Kota Tasikmalaya – Senin, 20 Januari 2026

Kota Tasikmalaya –  telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Tasikmalaya Tahun 2026 Antar Kelurahan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbang Antar Kelurahan ini dilaksanakan secara bertahap dan bertempat di masing-masing kelurahan, yaitu:

  1. Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari
  2. Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi
  3. Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu
  4. Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu
  5. Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang

Musrenbang Antar Kelurahan diikuti oleh unsur pemerintah kelurahan dan kecamatan, perwakilan perangkat daerah terkait, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari masing-masing wilayah. Pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang bersifat lintas kelurahan guna mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2026.

Adapun fokus pembahasan meliputi bidang infrastruktur dan lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta bidang sosial dan kemasyarakatan.


Dalam setiap kegiatan, peserta Musrenbang menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang kemudian dibahas secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan mengedepankan prinsip partisipatif serta transparansi.


Melalui pelaksanaan Musrenbang Kota Tasikmalaya Tahun 2026 Antar Kelurahan ini, diharapkan perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran, terintegrasi antar wilayah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

 

Demikian berita acara kegiatan ini disusun untuk dipublikasikan melalui media website sebagai bentuk dokumentasi dan informasi kepada masyarakat.