Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Acara ini dihadari Ketua Komisi II dan III DPRD Kota Tasikmalaya, Asisten Ekbang, Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPS, PEP tiap PD, LPM, Stakeholder serta semua unsur Bappelitbangda.
diawali dengan sambutan Laporan Ketua Penyelenggaraan Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2021, yang disampaikan oleh Sekretaris Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Apep Yosa, M.Si. Dilanjutkan dengan Sambutan Walikota Tasikmalaya, diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Bapak Kuswa Wardana, SH, MH,.
Penyusunan RKPD tahun 2021 merupakan penjabaran dan implementasi perencanaan tahun ketiga dari RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 yang mempunyai visi “Kota Tasikmalaya yang religius, maju dan madani”.
Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD kali ini, diisi oleh materi Juknis Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan, Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Tingkat Kota yang mana untuk penjelasan terkait juknis tersebut dijelaskan oleh Keapala Bappelitbangda Drs. Dindin Saepudin Ahmad M.SI serta lebih detailnya oleh Kepala Bidang Pendanaan Pengendalian dan Evaluasi pada Bappelitbangda Andriana Revaldhi SE,.MM.
“Untuk pelaksanaan musrenbang tingkat Kota ini akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah di tentukan yaitu tanggal 11 Maret 2020” tutur Kepala Bappelitbangda.
RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD. Salah satu tahapan dalam rangka persiapan penyusunan RKPD adalah dilaksanakannya konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2021 yang dilanjutkannya dengan pelaksanaan musrenbang.
Maksud dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memenuhi salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2021.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
- Menyampaikan rancangan awal RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2021
- Memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap awal RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2021
- Memberikan informasi dan pemahaman tentang jadwal dan penyelenggaraan musrenbang, mulai tingkat kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, dan tingkat kota